Orientasi Dosen ASN dan PPPK Penerimaan 2024–2025 Digelar Secara Daring

  • 16 Desember 2025
  • 02:10 WITA
  • Admin_FKIK
  • Berita

Orientasi Dosen ASN dan PPPK Penerimaan 2024–2025 Digelar Secara Daring

Makassar — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar mengikuti kegiatan Orientasi Dosen ASN dan PPPK Penerimaan Tahun 2024–2025 yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari ini. Kegiatan ini dihadiri oleh dekan FKIK, para wakil dekan FKIK, KTU, para pimpinan program studi, beserta ketua KPM yang tentunya turut memberikan arahan, motivasi, dan penguatan dengan menekankan kepada kedisiplinan ASN, kehadiran pada jam kerja, kepatuhan kepada pimpinan, serta penilaian kinerja sebagai ASN. Kegiatan orientasi ini diselenggarakan sebagai upaya pembekalan awal bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung, guna memperkenalkan sistem kerja, budaya akademik, serta regulasi yang berlaku di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan terkait tugas dan fungsi dosen, tridharma perguruan tinggi, etika akademik, serta kebijakan kepegawaian yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh dosen ASN dan PPPK. Orientasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan komitmen dosen dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi.

Pelaksanaan orientasi secara daring memungkinkan seluruh peserta dari berbagai fakultas untuk mengikuti kegiatan secara efektif dan interaktif. Diharapkan melalui kegiatan ini, para dosen ASN dan PPPK penerimaan 2024–2025 dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memberikan kontribusi optimal dalam pengembangan institusi.

Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari komitmen UIN Alauddin Makassar dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

pada kegiatan in, peserta juga mendapatkan materi terkait regulasi pemerintah dan kebijakan institusi terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yang dibawakan Oleh Dr. apt. Isriany Ismail, S.Si., M.SI yang menegaskan peran strategis dosen sebagai pendidik, peneliti, dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat. Materi ini menekankan pentingnya pemahaman terhadap landasan hukum, standar nasional pendidikan tinggi, serta kebijakan internal institusi sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja Tridarma secara berkelanjutan.

dan juga mengenai penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dibawakan oleh Nildawati, S.KM., M.Kes.Epid yang menegaskan bahwa mutu pendidikan tinggi tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga merupakan komitmen profesional setiap dosen. Penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) menjadi instrumen utama dalam memastikan ketercapaian standar mutu akademik serta penguatan budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kedua materi tersebut, diharapkan para dosen ASN dan P3K memiliki pemahaman yang utuh, terintegrasi, dan berorientasi pada mutu, sehingga mampu melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi serta kebijakan institusi.